Manajemen SDM Kusut Institusi Gayus
May 3, 2010 by admin
Filed under Rab A. Broto
Pengembangan upaya mengurai benang kusut makelar kasus manipulasi pajak Gayus Tambunan (GT), salah satu simpulnya mau tak mau mengait pada soal pengawasan dan manajemen personalia (SDM) Kementerian Keuangan RI. Khususnya di institusi yang dari tahun ke tahun makin jadi andalan untuk mengumpulkan dana bagi pembiayaan pembangunan di republik ini. Yang paling ironis ternyata tidak ada tanggapan apapun–apalagi tindakan–dari Ditjen Pajak meskipun pegawainya sudah disidang terkait dakwaan tindak pidana. Pasal yang di perusahaan swasta pasti sudah jadi masalah besar.
Kesimpulan setelah kasus duit haram 28 miliar itu meledak juga menunjukkan kenyataan lebih pahit betapa peningkatan gaji ternyata hanya instrumen mandul yang bisa jadi sama sekali tak ada kaitannya dengan peningkatan kinerja, disiplin, maupun semakin tebalnya iman dalam menumpas godaan berbuat korup. Sebagian orang mengatakan topik yang kian populer dengan sebutan perbaikan renumerasi itu bisa jadi solusi lumayan pas untuk memenuhi kebutuhan tapi hampir pasti bukan obat mujarab menekan keserakahan.
Bahkan bukan sekadar soal efektivitas, kebijakan kenaikan gaji yang bikin iri khususnya tentara dan polisi itu, memang jadi terkesan asal-asalan karena ibarat usus buntu dicoba diatasi dengan obat pusing. Bisa jadi memang gaji layak perlu, tapi yang tampaknya tidak dikaji saksama–meskipun mungkin secara logis dan intuitif mestinya bisa dirasakan oleh para petinggi kementerian yang banyak dijejali orang pintar dan lulusan luar negeri itu–adalah soal pelaksanaan pengawasan dan sanksi yang mestinya menjadi bagian tak terpisahkan dalam paket peningkatan renumerasi.
Hal yang diakui Menkeu ketika menyebut soal penonaktifan beberapa atasan GT untuk mempermudah penyelidikan internal karena masih adanya budaya ewuh-pekewuh. Khususnya saat memberi sanksi atau bahkan sekadar menegur mantan teman seasrama, yang juga rekan kuliah, kolega yang meniti karir bersama-sama, dan kemungkinan besar sama-sama pula berkorupsi. Kalau menindak kawan seangkatan sudah begitu bisa dibayangkan saat mesti menindak atasan atau orang yang pernah jadi seniornya. Soal yang seharusnya tidak ada menjadi kendala kalau etika profesionalisme dijunjung tinggi dan patuh pada amanat rakyat.
Jelasnya bahwa mereka pegawai negeri yang digaji dengan duit pajak dari masyarakat yang seharusnya mengedepankan kepentingan bagaimana memberikan pelayanan sebaik-baiknya pada tuannya. Bukannya merasa harus diistimewakan dan digaji tinggi tapi setelah dipenuhi aspirasinya tetap business as usual dan malah makin tiarap berlindung di balik tameng demi membela korps dan alasan lain yang terkesan dicari-cari. Tapi sekali lagi memang ada bolong besar dalam sistem karena ketidakjelasan prosedur pengawasan dan penerapan saksinya.
Dengan kata lain akar persoalannya adalah lembaga negara bahkan tak punya SOP (standard operating procedure) untuk proses biasa, apalagi untuk kasus khusus. Mungkin juga sudah ada tapi semua pihak yang berkepentingan hanya ingin cari aman saja dengan pola yang sudah ada dan membelenggu yaitu bersama dalam ketidakbenaran dan selingkuh. Bisa jadi pertimbangannya karena kolega kerja dan pimpinan lebih nyata dan penting karena dihadapi setiap hari dibandingkan menjalankan amanat sebagai pelayan publik yang lebih tidak jelas patokannya.
Jadi lembaga negara yang katanya mengelola hajat hidup khalayak ternyata kalah transparans dan akuntabilitasnya dibandingkan dengan perusahaan swasta biasa dengan omset puluhan atau ratusan juta per tahun. Yang sudah pasti tidak ada apa-apanya dibandingnya dengan perusahaan atau organisasi yang telah meraih sertifikasi ISO yang semuanya terstandar jelas dengan berbagai tolok ukur objektifnya yang semua terdokumentasi dan tercatat dengan baik.
Bisa jadi semua lembaga pemerintah harus disertifikasi manajemen mutunya oleh lembaga yang kompeten agar semua slogan dan petatah-petitih tentang good governance itu benar-benar dihayati dan dilaksanakan dalam kehidupan nyata di keseharian. Tidak sekadar berhenti menjadi ucapan berbusa di mulut dan sama sekali berbeda dengan aktualisasi perilakunya. Dan yang mutlak dan niscaya pentingnya adalah penerapan sanksi yang setimpal untuk setiap pelanggaran setelah satu rangkaian aturan disepakati untuk dilaksanakan.
Bahwa masing-masing pegawai negeri mestinya punya deskripsi jabatan yang jelas, yang lalu bisa dituangkan dalam lembar KRA (Key Result Area) dan KPI (Key Performance Indicator) yang dievaluasi secara reguler per semester atau per tahun. Semua itulah yang menentukan prestasinya dan berapa bonus yang akan didapat kalau mau ekstrim mengacu pada tata kelola yang diterapkan pada perusahaan swasta yang melakukan good corporate governance (GCG). Mungkin itu masih terlalu ideal meskipun harus jadi acuan untuk perbaikan ke depan.
Tentunya warga negeri ini tak ingin pegawai negerinya sekadar menjalankan perintah atasan, nyaris tanpa inisiatif, serta tetap koruptif. Sikap dan perilaku tidak produktif yang tinggal menunggu waktu digilas perubahan yang bergerak semakin cepat. Jadi ada logika yang terbalik dan pasti salah saat ada anggapan melayani publik bisa seenaknya sementara kalau menjadi pegawai perusahaan swasta harus disiplin dan patuh pada aturan. Padahal jelas amanat, tugas, tanggung jawab dan wewenang yang diemban dalam melayani publik itu punya konsekuensi dan godaan yang biasanya jauh lebih besar.
Jadi bukan sesuatu yang logis bila pegawai negeri tidak bisa mendapatkan gaji yang lebih tinggi. Meski memang juga bukan berarti kalau digaji lebih tinggi menjadi jaminan tidak akan ada korupsi karena terutama bila sistemnya belum mendukung penerapan aturan yang konsisten. Tapi jelas bahwa beban dan tanggung jawab tinggi, logis mendapat gaji tinggi, dan layak pula mendapatkan hukuman lebih berat jika melakukan korupsi. Prinsipnya sebenarnya sederhana karena hanya perlu berpedoman pada akal sehat: ada tanggung jawab, ada imbal balik sepadan, dan ada wewenang, ada pula sanksi setimpal jika terjadi pelanggaran.
*) Rab A. Broto, konsultan Biro Pengembangan SDM Andhika Mitra, penulis buku, trainer penulisan, dan mantan wartawan ekonomi bisa dihubungi di 0812 854 7255 atau e-mail: nauram@yahoo.com.
Telah di baca sebanyak: 183Gempa GT Lalu Apa?
April 12, 2010 by admin
Filed under Rab A. Broto
Kasus pegawai pajak golongan 3A Gayus Tambunan (GT) yang diledakkan Jenderal Susno Duadji mengharu biru Tanah Air. Semua pembicaraan dua minggu belakangan ini terfokus pada harta yang sudah dikumpulkan dan sepak terjang anak muda yang jadi ujung tombak jaringan koruptor. Dramanya tambah heboh karena GT sempat melenggang ke Negeri Singa dan setelah ditemui satgas anti-mafia hukum dan baru diburu kemudian.
Dugaan sebagian orang semula kisah ini akan berakhir dengan kepergiannya ke negeri tetangga yang terkenal sebagai suaka para koruptor itu. Tapi ternyata perkembangan tak terduga terjadi lewat tindakan cepat pihak Direktorat Imigrasi yang mau mencabut paspor GT. Selain juga tindakan yang lumayan serentak di berbagai instansi lain seperti Mabes Kepolisian, Ditjen Pajak, MA, dan Kejaksaan Agung.
Kisah GT buron dibumbui cerita dua anggota satgas menemukan sang buron dengan berkat Tuhan di foodcourt Lucky Plaza yang kemudian membujuk GT pulang. Begitu pula adegan bak reality show wawancara di dalam kabin pesawat yang diabadikan kamera sejumlah stasiun TV dan ditayangkan segera saat GT dijemput sang jenderal polisi–yang kini menggantikan Susno–dan personil satgas anti-mafia hukum saat membawanya kembali ke Indonesia.
Disebut perkembangan tak terduga karena dalam kasus korupsi sebelumnya, bahkan mereka yang sudah jelas divonis penjara oleh pengadilan bisa langsung raib entah ke mana. Biasanya baru beberapa waktu kemudian diketahui sang tervonis sudah kongkow dengan aman dan nyaman di negeri kecil nan makmur dan tak punya perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Pemerintah cukup layak mendapatkan apresiasi dengan langkah lumayan sigap ini.
Dalam perkembangan terakhir seorang jenderal yang Kapolda Lampung juga dilolosi jabatannya untuk mempermudah pemeriksaan. Tampaknya sejauh ini pertempuran demi pertempuran terkesan dimenangkan oleh para pencari kebenaran yang berpihak kepada logika umum orang ramai. Tapi masih tersisa pertanyaan di benak sebagian khalayak sampai di titik mana mafia pajak itu akan diusut dan dibongkar karena hambatan yang jelas: makin mendaki makin sulit.
Teorinya boleh saja makan bubur dari pinggir atau bisa juga seperti ikan salmon yang berjuang menghulu saat menuruti instink demi keberlangsungan spesiesnya. Tapi bagaimana bila di di tengah piring itu bukan bubur lembek yang mendingin melainkan kawah membara yang mengeluarkan lava atau dalam kasus ikan salmon nyaris selalu berakhir tragis karena menuntut pengorbanan jiwa?
Pertarungan di jajaran para bintang–dan tentu saja terkait dengan elit yang masih berkuasa–lamat-lamat terasa dan terdengar. Patokannya jelas istilah seperti melanggar kode etik atau tim independen kepolisian. Juga status terperiksa yang menurut pakar dan pejuang hukum Adnan Buyung Nasution tak ada dalam kitab hukum apapun yang berlaku di negeri ini. Yang ada sebagai saksi atau sebagai tersangka.
Alasan polisi yang mengiringi pencopotan jabatan juga patut dipertanyakan karena ada yang diperiksa akan terhambat tugasnya dan ada yang tidak. Mestinya siapapun diperlakukan sama alias tidak diskriminatif bila menaati asas semua orang kedudukannya sama di depan hukum. Jadi sekali lagi masalahnya jelas tidak mudah karena korupsi ini sudah menjalar dan mengakar, khususnya yang melibatkan sebagian aparat birokrasi.
Meskipun juga berbagai pihak dan Susno sendiri mengatakan masih ada sutradara atau dalang atau master mind yang peran–dan pasti kekuasaannya–jauh di atas GT yang secara logika sekadar jadi semacam koordinator di lapangan. Yang juga sering dimentahkan dengan upaya melokalisir hanya pada komplotan GT yang kini sudah didampingi Buyung Nasution sebagai pembela hukumnya.
Jadi berbagai upaya, ibaratnya jurus demi jurus di khazanah persilatan, tampaknya akan terus dilakukan untuk menghambat bahkan menyetop pengembangan dan pengusutan kasusnya agar tidak semakin meluas dan naik ke atas. Berkaca pada kasus besar sebelumnya seperti Cicak vs Buaya dan Bank Century yang belum tuntas, jelas perlu tekad, konsistensi, kepemimpinan, bahkan langkah tanpa toleransi dari pemegang kekuasaan tertinggi negeri ini yaitu presiden.
Bila tidak memang sungguh menyedihkan karena seperti biasa kasus yang begitu hingar-bingar di masa-masa awal setelah meledak–dan seolah kehebohannya akan memberikan perbaikan berarti, lambat-laun hilang bagai terbawa angin. Dan benar-benar tidak ada bekasnya yang nyata kecuali tertulis di halaman berita koran atau rekaman stasiun TV dan radio yang lalu hanya tersimpang rapi di ruang arsip. Tak ada perubahan yang bisa dirasakan langsung oleh khalayak
Yang jelas masih banyak lika-liku yang akan terjadi untuk membuktikan ungkapan salah satu anggota DPR yang mengatakan di talkshow TV One pagi ini bahwa bangsa tidak boleh kalah dan negara mestinya lebih berkuasa daripada mafia hukum. Juga bahwa bangsa ini sudah tidak masanya lagi main-main dan semua upaya pembongkaran terkait kasus mafia pajak yang melibatkan GT dan sudah terbukti ada ujungnya
Jadi letupan kasus GT ibarat gempa besar yang sesekali mengguncang dan memakan banyak korban. Tapi kalau gempa membawa ikutan yang menunjang berlangsungnya siklus kehidupan karena juga menjadi bukti pergerakan kulit bumi yang begitu dinamis, kasus GT hanya menunjukkan betapa bebalnya bangsa ini dalam mengelola kekayaannya dan menyelenggarakan kehidupan bersama yang mestinya semakin beradab dan menyejahterakan.
Rab A. Broto, konsultan pengembangan SDM, penulis buku, dan mantan wartawan ekonomi bisa dihubungi di 0812 854 7255 atau e-mail: nauram@yahoo.com.
Telah di baca sebanyak: 404Machiavelli dan Lakon Cicak vs Buaya
November 22, 2009 by admin
Filed under Rab A. Broto

Tim Delapan yang terdiri dari para tokoh yang dianggap kredibel dan punya integritas di negeri ini telah menyelesaikan tugasnya sesuai tenggat waktu dua minggu. Tim akan memberikan kesimpulan akhir hasil verifikasinya atas dugaan kasus pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat kriminalisasi dua dari lima pimpinannya kepada Presiden Republik Indonesia.
Rangkaian berbagai kejadian dalam sebulan terakhir tampaknya makin menegaskan bahwa publik telah terpapar rangkaian sejumlah fakta yang dicoba direkayasa berbagai pihak yang disebut dalam rekaman sadapan telepon terhadap Anggodo Widjoyo. Sedangkan dua institusi yang disorot, yaitu kepolisian dan kejaksaan, tetap pada persepsinya sendiri yang selalu mengklaim langkahnya berdasarkan fakta hukum.
Persoalan keadilan dan hukum terbukti telah direduksi berkali-kali menjadi sekadar formalitas tata acara dan prosedur aturan. Seiring dengan perang opini yang bak kisah sinetron sambung menyambung lengkap dengan dramatisasi sumpah atas nama Tuhan, linangan air mata para aktor utama dan pendukungnya, hingga baku hantam di depan umum yang nyaris terjadi antara anggota DPR dan pengacara kawakan pengritik KPK.
Kini “bola panas” telah kembali kepada Presiden SBY dan publik menunggu apa yang akan terjadi. Tampaknya pilihan sulit masih akan membayangi Presiden untuk melakukan tindakan nyata sesuai dengan arus opini publik. Hal yang terlihat dari “kekeuh-nya” polisi dan jaksa untuk meneruskan proses hukum kedua pimpinan KPK yang didakwa telah menyalahgunakan wewenang dan memeras.
Apalagi legislator di parlemen, setidaknya yang ada di Komisi III, juga telah jelas menyatakan dukungan kepada kepolisian dengan memberi forum pembelaan yang seluas-luasnya. Selain telah jelas menyatakan pendapat berbeda dengan perwakilan masyarakat dalam rapat dengar pendapat yang berakhir dengan insiden penghentian rapat sepihak dan ngacirnya pimpinan sidang di lembaga perwakilan terhormat itu.
Mestinya Amanah
Untuk kesekian kalinya akal sehat dan kepercayaan publik dicederai. Fakta hukum dan opini dicampur baur dengan segala klaim keabsahannya. Sangkalan demi sangkalan terus dilakukan pihak yang merasa diserang, terutama polisi. Ironisnya serangan belakangan juga muncul dari salah satu personilnya yang kini ‘mbalelo’ karena merasa dikorbankan dalam kasus dugaan pembunuhan oleh mantan Ketua KPK.
Sementara yang diduga ikut andil dalam peristiwa rekayasa kasus kriminalisasi dua pimpinan KPK, karena disebut-sebut dalam rekaman Anggodo, memberikan jawaban standar para calon terdakwa: lupa atau tidak ingat. Meskipun sebenarnya tidak ada ruang berkelit lagi karena faktanya kenal atau setidaknya mengaku kenal dengan Anggodo yang adik buronan KPK.
Tokoh utama yang dalam rekaman sadapan teleponnya jelas telah berupaya melakukan penyuapan dan merekayasa kasus hukum kepada petinggi KPK itu ternyata sampai sekarang malah dilindungi sebagai saksi. Perlakuan khusus dari aparat yang tak pelak patut diduga sangat dipengaruhi oleh status pribadinya yang tak asing di kalangan petinggi kejaksaan dan kepolisian.
Jadi memang bukan soal kenal atau tidak yang bisa dianggap salah dan bermasalah. Tapi etika sebagai pejabat itulah yang tampaknya mesti ditegakkan. Bahwa seharusnya si petinggi selalu berhati-hati karena mengemban amanah jabatannya dalam menjalankan kekuasaan. Caranya apalagi kalau bukan dengan berburuk sangka terhadap niat baik pengusaha yang royal demi menjaga sumpah jabatannya.
Yaitu melayani masyarakat yang pada hakikatnya adalah tuannya. Bukannya oke saja menerima –apalagi meminta—sesuatu yang bisa memperkaya dirinya sendiri maupun orang lain walau menyalahi amanah yang dipercayakan padanya. Sebabnya jelas: pejabat digaji dari pajak yang dibayar rakyat sehingga mestinya ya menjaga amanah itu. Bukan bermuka dua: seolah mengabdi tapi juga berselingkuh membela koruptor.
Cukong dan Machiavelli
Kalau kesadaran etis semacam ini tidak ada, ya pantas saja para pengusaha berbondong-bondong menjadi sponsor si pejabat. Cerita ini sudah menjadi rahasia umum di mana si pejabat butuh modal untuk naik pangkat, dan para cukong menjadi penyandang dananya. Pada saatnya para cukong akan menagih dalam bentuk bagian kesejahteraan dan kemuliaan dalam kekuasaan yang disandang si pejabat.
Simbiosis mutualisma semacam ini sebenarnya merupakan hukum alam biasa tentang aksi-reaksi atau timbal-balik untuk saling memberi keuntungan. Tapi sekali lagi masalahnya kembali pada etika bahwa semestinya jabatan dilaksanakan dengan amanah atau tidak. Jadi solusinya sudah terbayang: harus ditindak tegas dan diberi sanksi keras. Apalagi dengan solusi gaji pegawai yang konon akan dinaikkan
Meskipun sejumlah kalangan juga mengatakan bahwa kenaikan gaji tak ada urusannya dengan korupsi dan suap. Maksudnya bisa saja gajinya ditambah tapi korupsinya tetap tidak berkurang karena memang sistem yang lain dan lingkungannya tidak dibenahi. Yang menurut istilah salah satu petinggi KPK yang sedang dikriminalisasi, korupsi terjadi karena ada niat, kemampuan, peluang, dan sasaran yang layak/pas.
Menyimak realitas hubungan negara dengan etika dan moralitas yang terbukti jungkir-balik dalam hiruk-pikuk kisruh kriminalisasi dua pimpinan KPK ini, kita diingatkan ungkapan diplomat era Renaisans Niccolo Machiavelli. Dalam bukunya Sang Pangeran, Machiavelli menandaskan betapa setiap penguasa yang baik membutuhkan virtue berupa antara lain sifat maskulin, kemandirian, dan keteguhan hati.
“Namun untuk menjadi penguasa yang berhasil, mau tak mau orang terlibat dalam ‘amoralitas tak terhindarkan’. Seorang pangeran harus berdusta, berkhianat, menipu, mencuri, dan membunuh.” Seorang pangeran yang ingin mempertahankan posisinya, tegas Machiavelli dalam karya yang masuk Daftar Buku Terlarang Gereja Katolik itu, perlu belajar cara menjadi tidak baik.
Semoga saja memang bukan itu yang sedang terjadi dan dialami oleh pucuk pimpinan di republik tercinta ini.
*) Rab A. Broto. Penulis dan alumnus Fakultas Psikologi UGM bisa dihubungi di: nauram@yahoo.com
Episode Picisan Aksi Buaya
November 3, 2009 by admin
Filed under Rab A. Broto

Mendengar, menonton, dan membaca perkembangan lakon Cicak versus Buaya berasa seperti menyimak cerita picisan yang sungguh tak lucu. Lakon dugaan rekayasa untuk mengkriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin jelas pada episode beredarnya transkrip rekaman berisi pembicaraan adik buron KPK, Anggoro Widjodjo, dengan sejumlah petinggi kepolisian dan kejaksaan.
Terlihat bahwa fakta adanya konspirasi yang targetnya adalah penutupan KPK, seperti disebut dalam transkrip rekaman, setidaknya lebih meyakinkan daripada sangkaan polisi bahwa dua pimpinan KPK telah menyalahgunakan wewenang dan pelanggaran lainnya. Fakta yang syukur bisa terungkap, meskipun hanya menunjukkan satu kasus saja dari entah berapa ratus atau ribu kasus selingkuh hukum yang selama ini terlewat dari pantauan publik.
Selingkuh itu biasanya berupa kongkalikong hukum dengan mencoba menutupi kebusukan kasus korupsi. Tepatnya terjadi kamuflase saat kasus itu diselidiki dan disidik polisi dan jaksa. Ketenteraman status quo ini mulai goyah, bahkan tambah gonjang-ganjing, karena kiprah lembaga yang diremehkan sebagai si cicak yang lemah. KPK tanpa ampun membongkar mafia penegakan hukum yang entah sudah merugikan banyak orang dan bangsa ini.
Tentu saja secara alamiah terjadi resistensi dari para pihak yang kepentingannya merasa terancam. Klimaksnya terjadi saat dua pimpinan KPK ditahan. Namun bisa disaksikan perlawanan konspirator itu terasa kedodoran, naif, dan seperti menantang keniscayaan zaman. Bagaimana sudah ada rekaman hasil sadapan tapi setiap kali aktor yang diwawancarai terus menyanggah meski pun transkrip rekaman itu sudah dipublikasi luas oleh media massa.
Rekaman itu mengabadikan skenario sutradara kelas teri kalau tak mau dibilang pokrol. Jauh dari rancangan lakon rumit yang mestinya bisa lebih menawan dan memenangi opini publik bila bocor. Akibatnya kerumitan alur kisah dan jalinan konflik yang terjadi malah jadi cerita janggal nan konyol yang menunjukkan adanya persekongkolan sejumlah pihak yang memang berkepentingan menggoyang dan menghambat KPK.
Fakta pun mengukir kebenarannya sendiri saat penyandang dana tetap tak merasa tertipu oleh markus (makelar kasus). Markus-nya sendiri sudah mencabut keterangan telah memberikan dana sogokan ke pimpinan KPK. Sementara Wakil Jaksa Agung yang konon playmaker urusan ini jadi sekadar tukang ngeles dengan jawaban lupa dan para petinggi polisi yang terlibat jadi sekadar pemain figuran yang terkesan sangat tidak profesional.
Pelecehan Akal Sehat
Sedangkan pihak yang mau dijerat dan dikriminalisasi, di mata publik yang sejauh ini terus melakukan gerakan karena kepentingannya terusik para koruptor dan pendukungnya, malah memegang bukti sangat penting untuk menjungkirbalikkan semua tuduhan. Bukti ini pun didapat secara sah karena memang ada kewenangan sesuai dengan Undang-Undang dan konstitusi mengingat kepolisian dan kejaksaan dinilai tidak bisa efektif memerangi korupsi.
Bukti penting yang—untungnya atau malangnya, tergantung dari mana melihatnya–juga menyebut-nyebut nama presiden yang baru saja terpilih untuk masa jabatan kedua. Tanggapan Presiden juga terasa aneh karena sejauh ini terkesan hanya mendiamkan dan membiarkan saja perseteruan yang terjadi. Dalihnya tidak selayaknya melakukan intervensi meskipun petinggi kepolisian yang jadi bawahannya membahayakan citra pemerintahannya.
Mungkin saking takutnya dituduh eksekutif mengintervensi kekuasaan peradilan atau melanggar konstitusi yang selalu jadi pedoman tindakannya. Namun pembiaran tak bisa lepas dari kesan bahwa Presiden diam-diam berkepentingan memberi pelajaran pada KPK yang telah membuat besannya masuk bui. Atau juga aksi halus mengebiri kewenangan KPK dengan seolah menaati hukum, meskipun secara verbal menyatakan akan berdiri di depan bila ada yang akan membubarkan KPK.
Kedok dalih tak mau intervensi pun terasa makin tak pada tempatnya saat tendensi rekayasa itu semakin terkuak. Rekayasa yang tentu saja menguntungkan rezim koruptor yang sudah seperti anggota mafia yang sejauh ini terancam kepentingannya. Rekayasa yang langsung atau tidak langsung sebenarnya juga mengancam kewibawaan presiden sendiri kalau dibiarkan berlarut-larut. Jadi akhir lakon rekayasa ini tampaknya masih berkelok jalannya karena sejauh ini semua pihak masih bertempur mengukir kebenaran.
Soalnya kini apakah pembodohan dan pelecehan akal sehat kembali akan berlangsung sehingga akhirnya publik kembali dibikin manggut-manggut kepalanya dengan penjelasan otoritas berwenang. Meskipun khalayak tetap merasakan ada yang aneh, ganjil, bahkan tidak masuk akal kalau akhirnya yang jadi tumbal adalah pihak yang jadi mata rantai terlemah dalam lakon rekayasa KPK ini.
Model penyelesaian yang nantinya akan disesalkan mengingat kebenaran material yang juga logis sedikitnya bisa meretas dan merintis jalan menuju kehidupan bersama yang lebih mencerahkan, beradab, berkesejahteraan, dan terutama berkeadilan. Bukan sekadar terombang-ambing dari skandal ke skandal tanpa ada hikmah kecuali bahwa kekuasaan lah penentu benar-salah atau hitam-putihnya satu ihwal.
Seperti Tuhan
Padahal setiap kali penyelesaian itu sering jauh dari memenuhi rasa keadilan orang banyak. Penyelesaian yang sering pula hanya jadi catatan di benak orang yang masih menghargai dan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan. Padahal cara serampangan ini seperti menumpuk bara yang suatu saat pasti akan meledak. Karena membohongi semua orang, setiap saat, dan dalam waktu lama jelas merupakan suatu kemustahilan
Jadi soalnya memang akal sehat banyak orang kembali terancam dilecehkan oleh kolusi segerombolan elit pengusaha-birokrat-penegak hukum-pimpinan negeri yang punya kesamaan kepentingan. Tujuannya untuk menutupi dan membenarkan tindak selingkuh yang sudah jelas-jelas merugikan kesejahteraan publik. Sejak mengganggu rasa aman sampai tindak korupsi yang pasti dilakukan untuk memperkaya diri.
Tindakan yang membuat hutan gundul, gedung sekolah roboh, banjir, kerusakan lingkungan dan seabrek kerusakan dan bencana lainnya. Petaka yang sekilas tak ada hubungannya dengan korupsi tapi jelas dan logis, bila diamati dengan saksama, bahwa kongkalikong hukum seperti itu sudah pasti merugikan kesejahteraan khalayak. Mereka yang sudah menjadi warga tertib dan membayar pajak ke kas negara.
Pada hakikatnya kepentingan hidup bersama kembali terancam oleh sekelompok elit yang merasa bisa menjadi tuhan yang mahakuasa. Penguasa yang bisa menghitam-putihkan negeri ini bahkan merasa bisa menyetir Tuhan sendiri karena dalam melakukan akrobat dan manuvernya dalam lakon Cicak vs Buaya ini pun tak kurang Presiden dan polisi sudah menyebut dan membawa-bawa nama Tuhan.
Mungkin agar berkah dan rahmat Tuhan bagi dirinya sendiri dan semoga juga kuasa-Nya membuat apes para pihak yang sedang jadi seterunya. Semuanya apalagi selain bukan demi kemenangan diri, keluarga, kelompok, golongan, institusi, maupun partainya. Peduli setan dengan segala tetek bengek upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang sudah dijanjikan saat kampanye. Padahal janji adalah utang bagi orang yang beriman pada-Nya.
*) Rab A. Broto; Alumnus Fakultas Psikologi UGM. Dapat dihubungi langsung di 0812 854 7255; e-mail: nauram@yahoo.com
Telah di baca sebanyak: 181Seleksi Profesional, Kabinet Profesional
October 19, 2009 by admin
Filed under Rab A. Broto

Beberapa waktu lalu Presiden Yudhoyono (SBY) menyatakan tak ada broker untuk masuk kabinetnya. Namun pernyataan tersebut agak susah dibuktikan konsistensinya mengingat Presiden juga manusia biasa yang tak lepas dari lingkungan sosialnya. Presiden tentu punya lingkar orang kepercayaan, dari yang paling punya kedekatan sosial-emosional, hingga yang punya kedekatan secara politis.
Orang-orang di lingkungan lingkar utama RI-1 ini bisa jadi besar pengaruhnya dalam pengambilan keputusan SBY. Dalam kaitan itu, sampai saat ini setidaknya belum jelas apa saja kriteria rinci untuk memilih anggota kabinet. Hal yang paling umum disebutkan kepada khalayak untuk melaksanakan hak prerogatif Presiden itu adalah soal kapabilitas dan akseptabilitas dari kandidat yang bersangkutan.
Masyarakat hanya menduga-duga bahwa semestinya Presiden punya semacam indeks guna menentukan apakah akan merekrut seseorang menjadi anggota kabinetnya dan menempatkannya di pos tertentu. Hal ini mengingat perusahaan yang skala cakupannya sangat mikro saja biasanya melakukan seleksi saat mau menambah atau mempromosikan pegawai.
Jelasnya lembaga kepresidenan yang menentukan nasib 250 juta warga negeri ini tentu mempunyai prosedur dan mekanisme seleksi yang bisa dipertanggungjawabkan. Prosedur dan mekanisme yang sebaiknya bisa merinci, terutama terkait definisi kapabilitas dan langkah operasional teknis pengukuran objektifnya yang sesuai dengan kaidah ilmiah.
Jadi alangkah baiknya anggota kabinet mendatang juga dipilih secara profesional setelah lolos saringan awal. Dalam proses selanjutnya dilakukan peneropongan potensi intelektual, preferensi kepribadian, dan kemampuan manajerialnya secara detil untuk menentukan cocok tidaknya sang kandidat menduduki satu jabatan menteri atau pos tertentu dalam kabinet.
Tak Kalah Pentingnya
Cara ini bisa sangat membantu terutama saat ada dua kandidat yang dinilai layak untuk satu jabatan di kabinet. Proses ini mengacu pada prosedur yang disyaratkan kepada calon presiden (capres) dan wakilnya menjelang pemilu pilpres. Saat itu capres dan wakilnya diwajibkan menjalani uji kelayakan fisik dan psikologis.
Karena menteri berada pada tataran teknis yang sangat menentukan keberhasilan implementasi kebijakan eksekutif di lapangan, tentu saja peneropongan fisik dan psikologis ini tak kalah penting maknanya. Apalagi kabarnya peminat kursi menteri hingga sebulan lalu konon sudah mencapai 400 nama untuk lowongan 40-an kursi menteri pada kabinet mendatang.
Para peminat ini didorong oleh beragam motivasi, sejak ketulusan mengabdi, ambisi, gengsi, privilege, hingga asumsi bisa mendapatkan keuntungan dari jabatannya. Mereka ini, terutama yang berasal dari kalangan partai politik, ibaratnya sering tak berkaca dulu mengukur kemampuan: rumongso biso, nanging ra iso rumongso (merasa bisa tapi tak bisa merasa).
Terkait urgensi mendapatkan orang paling tepat untuk pos menteri tersedia, mahal-murahnya biaya karenanya bersifat relatif. Terlebih kalau dibandingkan pemborosan yang terjadi kalau orang yang dipilih Presiden ternyata keliru. Alih-alih menuntaskan tugasnya dengan sempurna, sang menteri hanya merepotkan karena salah melulu dalam mengimplementasikan arahan bosnya.
Juga dengan berbagai “kerepotan” saat terpaksa melakukan penggantian menteri di tengah jalan karena kinerjanya dinilai tak sesuai harapan. Pendeknya berbagai komplikasi sebenarnya dapat diminimalisir eksesnya dengan seleksi ilmiah. Sejauh ini seleksi lazim diterapkan, baik di perusahaan swasta sekelas Grup Astra maupun lembaga pemerintah seperti Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lewat Assessment Center
Penerapan prosedur dan mekanisme seleksi baku ini mestinya bisa dilakukan Presiden SBY yang telah mendapatkan mandat penuh dari rakyat dalam pemilu lalu. Jadi penentu masuk-tidaknya seseorang mestinya adalah presiden sendiri setelah mempertimbangkan berbagai masukan, khususnya terkait preferensi kepribadian, potensi intelektualnya, dan terutama kemampuan manajerialnya.
Sebagai catatan, berbagai klaim para kandidat menteri tentang pencapaian suksesnya di masa lalu sering tak relevan dengan tantangan yang mesti dihadapi saat ini. Klaim itu sendiri perlu dicek kebenarannya dengan saksama dari berbagai sumber. Sedangkan dari sisi kandidat yang bersangkutan mesti bisa dipastikan bahwa klaim itu bukan kutipan dari orang lain atau bahkan sekadar bualan.
Sedikit menyinggung metodenya, cara baku tersebut bisa mengadopsi atau bahkan langsung saja menerapkan apa yang telah dilakukan banyak perusahaan yang relatif mapan, yaitu lewat fungsi atau unit assessment center (AC). Fungsi atau unit yang biasanya berada di bawah divisi human resources development (HRD) ini melakukan sejumlah uji dengan alat baku atau dirancang khusus untuk misi tertentu seperti menentukan orang yang paling cocok duduk di pos tertentu.
Alat yang menentukan terutama adalah metode intray atau in-basket serta diskusi kelompok yang menerapkan prinsip simulasi. Metode ini menghadapkan para kandidat pada kondisi dan situasi yang semirip mungkin dengan saat dia menjabat sebagai menteri kabinet dan secara lebih rinci sesuai pos khusus yang akan dimasukinya.
Dalam pelaksanaannya tak kurang pakar HRD atau assesment center yang bisa membantu atau dijadikan bagian tim seleksi Presiden. Mereka berasal baik dari kalangan akademisi di fakultas psikologi maupun dari kalangan praktisi HRD. Praktisi sendiri bisa dari perusahaan konsultan HRD, maupun dari perusahaan maupun lembaga pemerintah yang dikenal peduli pada HRD.
*) Rab A. Broto; Alumnus Fakultas Psikologi UGM. Dapat dihubungi langsung di 0812 854 7255; e-mail: nauram@yahoo.com
Telah di baca sebanyak: 179Ironi Jor-joran Bursa Ketua DPD
October 5, 2009 by admin
Filed under Rab A. Broto
Bagi sebagian anggota parlemen dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pertarungan memperebutkan kursi ternyata belum berakhir. Dari perkembangan terakhir hingga sepekan belakangan ini masyarakat disuguhi kemunculan sedikitnya delapan orang kandidat yang bisa jadi terus bertambah hingga detik penentuan di sidang paripurna pada 2 Oktober 2009.
Beberapa media memberitakan beberapa senator sudah menyatakan niat bertarung memperebutkan kursi pimpinan DPD RI periode 2009-2014. Mulai dari politisi kawakan AM Fatwa, senator senior seperti Laode Ida, Irman Gusman, GKR Hemas, dan Aryanti Baramuli, hingga senator baru seperti Poppy Darsono, M Farouk dan Sultan Najamudin.
Kesan jor-joran dan banyaknya peminat yang bertarung memperebutkan kursi ketua DPD jadi ironis. Selain itu juga agak mengherankan apa yang sebenarnya diperebutkan. Hal ini mengingat peran dan kewenangan politik lembaga tinggi negara yang kini memasuki periode lima tahun kedua ini sampai kini masih tak dianggap oleh DPR yang seharusnya menjadi mitranya.
Lembaga yang dimaksudkan sebagai perwakilan langsung rakyat di daerah ini berdasarkan Undang-Undang Dasar Pasal 22D tentang kewenangan DPD masih sebatas mengusulkan kepada DPR dan mengikuti pembahasan hingga tahap satu dalam legislasi. Sedangkan dari fungsi bujeting nyaris tidak ada kewenangan sama sekali.
Adakah mereka benar-benar mau memperjuangkan kepentingan rakyat atau sekadar ingin membela kepentingan yang lain? Memperjuangkan kepentingan pribadi, keluarga, dan kelompok dengan mengangkangi mandat yang telah diberikan rakyat yang kemungkinan tidak paham atau bahkan tidak peduli kalau mandatnya telah diselewengkan untuk tujuan lain.
Perlu Modal Besar
Masing-masing senator yang mencalonkan diri, dengan kiat dan strateginya berupaya meraih simpati anggota DPD lainnya. Berbagai langkah dilakukan sejak yang mengalir saja nyaris tanpa upaya apapun, menggunakan biro jajak pendapat, memanfaatkan media untuk pencitraan bak menawarkan produk, hingga melakukan silent operation yang berbau money politic.
Ironis memang bahwa perjuangan demi rakyat agar ini-itu yang masih sebatas klaim, dari pengamatan pada implementasinya ternyata masih memerlukan uapaya rekayasa dgn berbagai cara. Dari mulai menyervis untuk mengambil hati–dan kemudian suara—anggota DPD lain, sampai soal pencitraan dan rekayasa berita di media.
Soal yang kemudian berujung pada siapa yang punya modal dan seberapa besar. Pasalnya jelas karena semua langkah itu butuh biaya yang tak sedikit. Katakan kalau harus menyewakan mobil kepada anggota dewan terpilih atau ‘traktiran’ yang lain sudah ketahuan angkanya sudah ratusan ribu bahkan jutaan rupiah per hari per orang.
Begitu pula dengan ‘ongkos’ sekali pemuatan untuk satu media yang kisarannya dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Jadi untuk mengetahui berapa nilai totalnya, tinggal menjumlahkan saja dengan berandai-andai perlu suara berapa belas atau puluh anggota DPD dan berapa media yang mesti ‘meliput’ agar tampak nyata hasilnya.
Lontaran yang pasti akan disanggah para awak media massa. Ihwal yang kalau dituntut pembuktiannya pasti akan susah karena antara ada dan tiada. Apalagi setelah maraknya dunia maya yang kian memudahkan, baik untuk keperluan penggiringan opini maupun proses transaksi antara peminat dan pemberi jasa.
Masuk Akalkah?
Bagi para pemainnya mungkin pertaruhan itu just a power game. Berlaku adagium high risk high return. Bisa jadi pula upaya itu hanya memuaskan ambisi sangat mulia menjadi ketua lembaga parlemen dan sama sekali tanpa pertimbangan untung rugi. Tapi pertanyaannya: masuk akalkah yang terakhir ini di tengah maraknya syahwat berkuasa?
Bukankah kekuasaan adalah sumber segalanya bagi banyak orang, terutama mata air kekayaan material. Belum lekang dalam ingatan betapa banyak orang sampai jadi gila karena kalah dalam pemilu legislatif 2009. Benarkah tidak ada kalkulasi ekonomi balik modal karena bagaimanapun duit adalah duit yang menjadi dambaan banyak orang.
Apalagi kalau pertarungan memperebutkan kursi ketua itu melibatkan pertaruhan yang begitu besar. Bahkan tak mustahil sampai menggadaikan aset yang dimiliki, baik secara pribadi maupun kelompok, untuk membiayai berbagai keperluan yang harus dibayar di muka. Terutama bila ada sponsor yang pasti akan menghitung untung-rugi investasinya.
Semua itu tampaknya tak lepas dari tuah dan wibawa sebagai anggota parlemen–apalagi ketua—yang tentu memiliki privilege untuk mengiyakan atau menidakkan hal ihwal yang terkait dengan hajat hidup dan kemaslahatan orang banyak. Urusan yang ujung-ujungnya sering tak bisa terhindar dari urusan duit dan siapa yang mesti mengelola dan menikmatinya.
Akan Ditagih
Jadi dari sisi kelabu ini tak bisa dihindari kesan betapa omong kosong segala klaim demi rakyat itu. Betapa tidak karena seperti biasa rakyat ‘dipaksa’ memberikan cek kosong dengan mempercayakan suaranya di pemilu, karena setelah itu tak ada mekanisme untuk mengontrol perilaku orang-orang terpilih ini. Hal ini tak terkecuali pada anggota DPD.
Apalagi dari data Litbang Kompas menunjukkan bahwa anggota DPD yang pernah menjadi anggota parlemen (DPRD, DPR, DPD) masih 33,3%. Sementara kerabat–anak, istri, keponakan–pejabat aktif dan mantan pejabat masih cukup banyak. Sekilas sedikitnya bisa dihitung sekitar 10% dr 132 anggota DPD yang masuk kelompok ini.
Yang kini bisa diserukan kepada para anggota DPD yang terhormat adalah bagaimana tetap menjaga integritas, kemandirian, dan suara hati nurani dalam menentukan sikap. Jelasnya tak ada makan siang gratis karena apa pun yang diterima, khususnya dari para kandidat ketua, akan tiba masanya ditagih entah apapun bentuknya.
Atau bisa saja meniru kiat warga awam dalam pemilu legislatif lalu: terima saja pemberiannya, soal memberikan suara atau tidak kepada si pemberi bagaimana nanti. Cara naif yang sangat mungkin dilakukan meskipun sedikitnya akan memunculkan rasa bersalah karena karena bagaimanapun setiap hal ada konsekuensinya.
* Rab A. Broto, Pengamat Perbukuan dan Direktur www.klikbuku.com. Dapat dihubungi langsung di nauram@yahoo.com
Telah di baca sebanyak: 156Program Buku Sekolah Elektrik: Orangtua Siswa Masih Akan Membayar Mahal
March 23, 2009 by admin
Filed under Rab A. Broto
Pemanfaatan buku sekolah elektronik (BSE) pada Tahun Ajaran 2009/2010 masih terkendala banyak soal. Sejumlah hal mendesak yang perlu segera diatasi adalah koordinasi antarinstansi dan perlunya penerapan aturan yang lebih tegas untuk mendorong pejabat berwenang di sekolah menggunakan BSE.
Menjelang TA 2009/2010 masalah pungutan sekolah akibat mahalnya buku pelajaran tampaknya masih menjadi momok bagi orangtua siswa. Betapa tidak karena sejauh ini jaringan kolusi penerbit-Dinas Pendidikan-pemerintah daerah-pejabat sekolah tampaknya masih kuat bercokol. Singkat kata praktik business as usual masih berjalan sehingga buku ajar milik penerbit masih akan mendominasi.
Sinyalemen ini terutama dari fakta bahwa banyak penerbit yang masih mempunyai—bahkan bisa jadi menambah—stok buku ajar terbitannya sendiri. Menurut perkiraan Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi), Setia Dharma Madjid, bila 250 penerbit (dari 900-an) anggota Ikapi masing masing memiliki stok dua juta. eksemplar buku, maka saat ini ada sekitar 500 juta buku pelajaran yang tidak terjual.
Menurut Setia Dharma penerbit buku pelajaran juga kesulitan menjual buku ke sekolah karena ada aturan yang melarang guru dan sekolah terlibat dalam proses distribusi buku (Kompas, 24/11/2008). Namun sejumlah pihak di Solo dan Jakarta mengindikasikan bahwa larangan guru dan sekolah terlibat dalam proses distribusi buku tampaknya macan kertas belaka.
Hasil pengamatan di sedikitnya 10 penerbit buku pelajaran di Solo menunjukkan bahwa gudangnya masih penuh dan tenaga pemasarannya masih bergerilya seperti biasa ke sekolah-sekolah. “Kami masih punya banyak stok buku pelajaran terbitan sendiri. Pokoknya tahu sama tahu saja dengan pihak sekolah untuk membuat buku terbitan kami dipakai,” kata salah seorang tenaga pemasaran yang ditemui.
Tetapi, menurut tenaga pemasar yang lain, ada penerbit yang juga menawarkan buku BSE. Jadi biasanya guru memakai dua buku panduan, yaitu buku non-BSE milik penerbit sendiri dan buku yang diproduksi dari softcopy BSE yang diunduh gratis lewat internet. “Namun tentu saja kami lebih mengutamakan produksi sendiri karena keuntungannya jelas lebih besar. Beda dengan BSE yang sudah ada harga eceran tertingginya.”
Jalan sendiri-sendiri
Soal lain yang sangat disayangkan masih terjadi terkait pengadaan buku pelajaran yaitu kurangnya koordinasi antarinstansi pemerintah sendiri. Seperti biasa, setiap instansi seperti jalan sendiri-sendiri: pemerintah pusat sudah membeli hak cipta buku pelajaran senilai puluhan miliar, sementara pemerintah daerah tetap ‘mendanai’ penerbitan buku ajar milik penerbit.
Sejumlah penerbit yang juga menawarkan buku yang hak ciptanya sudah dibeli pemerintah atau BSE melalui tender menyebut pembiayaannya lewat mekanisme DAU (Dana Alokasi Umum). Namun sejauh ini tak diperoleh data sejauh mana atau berapa banyak judul buku BSE—dari 407 judul yang kata Mendiknas sudah bisa diunduh gratis pada pernyataan bertanggal 20/8/08 di situs BSE–yang penerbitannya dibiayai APBN.
Jelas langkah tersebut menegaskan kecenderungan penyelewengan di setiap instansi. Di sisi hulu terkait penentuan buku mana yang layak dibeli hak ciptanya, sedangkan pada sisi hilirnya pengadaan buku ajar masih diwarnai tindakan kurang transparan yang terutama melibatkan pengusaha, aparat pemda, Dinas Pendidikan setempat, dan pengurus sekolah–dalam memutuskan buku dari penerbit mana yang akan dipakai.
Pertimbangannya tentu saja mana yang paling menguntungkan bagi semua pihak yang telah disebut. Tentu saja pada ujungnya tak mempedulikan kepentingan begitu banyak siswa dan orangtuanya yang menginginkan buku ajar berkualitas—karena sudah melalui penilaian BSNP–dan yang terpenting terjangkau karena murahnya. Jadi keuntungan bagi pengusaha, oknum pemerintah, dan sekolah, atas biaya orangtua siswa.
Dalam kaitan ini pula, patut dipertanyakan pula sejauh mana keterhubungan penyaluran dana BOS untuk buku yang diberikan kepada setiap siswa dengan pengadaan buku pelajaran. Dana BOS tersebut meskipun belum memadai, seharusnya bisa menjadi solusi penyediaan buku pelajaran lebih banyak. Khususnya mengingat harga eceran BSE yang fisik cetakannya sudah dipatok berharga jual sekitar Rp 8.000 per buku.
Usulan solusi
Sejumlah masalah tersebut perlu segera mendapat perhatian memadai dan usaha kongkrit untuk mengamankan kebijakan yang sudah jelas pemihakannya dan tak dapat ditawar lagi: demi kepentingan orang banyak dan pencerdasan bangsa. Hal ini mengingat mekanisme formal pengambilan keputusan Dinas Pendidikan-pemda-sekolah sangat dimungkinkan bisa menghambat pemasyarakatan pemanfaatan buku murah ini.
Menurut akal sehat mustahil mengharapkan munculnya terobosan dari kalangan pengusaha yang jelas-jelas meminta kebijakan pembelian hak cipta buku ajar dan ikutannya dicabut. Pengusaha merasa sebagai pihak paling dirugikan meskipun belasan tahun telah menikmati berlimpahnya rezeki bisnis buku pelajaran tanpa sedikit pun berempati kepada para orangtua siswa yang selama ini harus membayar mahal.
Yang masih bisa diharapkan adalah terobosan dari pihak pemerintah sendiri terkait perlunya koordinasi yang lebih rapi untuk melaksanakan kepentingan bersama memajukan bangsa ini. Wilayahnya jelas pada soal sinkronisasi pelaksanaan aturan dan realisasi anggaran antara pemerintah pusat dan daerah serta soal penegakan aturan dengan sanksi yang lebih tegas bagi yang melanggar.
Penerapan aturan secara lebih tegas ini dimungkinkan bila ada pengawasan memadai dari unit pemantau internal yang dimiliki pemerintah. Tugas ini sebenarnya bukan hal sulit mengingat banyak lembaga swadaya masyarakat yang bisa membantu. Misalnya Indonesia Corruption Watch (ICW) yang punya jaringan di daerah dan telah beberapa kali mengungkapkan hasil penelitiannya tentang buku sekolah.
Pemerintah juga perlu melakukan lebih menggencarkan sosialisasi terkait bagaimana menerapkan penggunaan BSE dalam kondisi riil sekolah. Hal ini mengingat sejauh ini hanya langkah sporadis yang dilakukan, seperti usaha swadaya masyarakat dengan memperbanyak dan menyebarkan cakram digital (CD) BSE yang telah diunduh, dukungan sekadarnya media massa, dan keterangan tak komprehensif dari Depdiknas.
Sekolah Simpul Penting
Idealnya Depdiknas mengadakan penyuluhan yang tuntas seputar pemakaian BSE ke sebanyak mungkin sekolah, termasuk misalnya mengadakan semacam roadshow bagi para penulis BSE untuk memberikan kiat-kiat pengajarannya kepada para guru yang akan membawakan materi tersebut di kelas. Sebagaimana secara sistemik bisa ‘memaksa’ para kepala sekolah menggunakan BSE.
Tentu saja sosialisasi juga memberikan wawasan betapa manfaat yang akan didapat jauh lebih bermakna daripada sekadar mencari untung sesaat dari tindakan kolusi pengadaan buku yang kenyataannya jauh lebih menguntungkan pengusaha. Bahwa kolusi itu semestinya bisa terus dikikis dengan mengingatkan bahwa kesejahteraan guru—terutama sekolah negeri—sejauh ini telah dan akan terus ditingkatkan pemerintah.
Semua itu berkaitan dengan simpul terpenting, yaitu bagaimana memberdayakan dan mendorong dijalankannya peran sekolah dalam menentukan buku pelajaran mana yang dipakai. Bahwa sekolah—lewat dewan yang ada dan para pejabatnya–punya otonomi untuk menggunakan buku berkualitas mana yang paling cocok bagi sekolah dan terutama terjangkau—harganya–bagi anak didik.
Betapa inisiatif para pejabat sekolah dan para guru yang jadi informal leader benar-benar berperan dalam menentukan pilihan yang akan diambil. Terobosan dari sisi sekolah ini bisa jadi memberi hasil lebih kongkrit karena langsung mendorong guru agar lebih profesional. Peningkatan profesionalitas ini secara institusional telah tumbuh, misalnya lewat pelatihan-pelatihan yang diadakan Klub Guru yang juga menyosialisasikan BSE.
Dengan menerapkan sejumlah langkah tersebut kiranya tudingan bahwa pemerintah—baca: Depdiknas–mengalami miopi dalam mengambil kebijakan BSE sehingga hanya berujung pada pemborosan dan kemubaziran, semoga bisa ditepis. Bahwa Depdiknas tidak sekadar mengambil kebijakan populer tapi juga mau memikirkan bagaimana detil pelaksanaannya di lapangan.
* Rab A. Broto, Pengamat Perbukuan dan Direktur www.klikbuku.com
Telah di baca sebanyak: 275JANGAN-JANGAN POSITIVE THINKINGLAH SUMBER MASALAHNYA (2)
August 18, 2008 by admin
Filed under Rab A. Broto
18 Agustus 2008 – 10:00 (Diposting oleh: Editor)
Entah kenapa yang selalu muncul pertama kali adalah skeptisisme saat berhadapan dengan positivisme yang hampir selalu berlebihan. Sesuatu yang selalu menekan tombol kritis pikiran sehingga menganggapnya sebagai kekonyolan karena benar-benar kelewatan dan menggelikan. Misalnya sikap para peyakin harta karun peninggalan rezim Sukarno atau juga klaim pencipta ’blue energy’ beberapa saat lalu.
Klaim yang sampai saat ini terbukti masih sekadar omong kosong. Tak ada tanda kemajuan apapun bahwa berbagai fotokopian sertifikat lecek yang konon keluaran lembaga keuangan Swiss yang ditandatangani salah satu Proklamator Kemerdekaan RI ini bisa diuangkan dan memberikan kesejahteraan yang nyata bagi mereka yang mempercayainya dan telah rela mengeluarkan uang.
Sebagaimana juga tak ada bukti dan kejelasan bagaimana rincian cara mengolah air agar bisa berubah menjadi bahan bakar mirip solar. Atau juga bagaimana sebuah kotak besi yang dicor beton berisi kumparan yang bisa putar dan trafo yang terhubung lewat sejumlah kabel atau kawat bisa menghasilkan listrik. Listrik yang dayanya konon bisa menerangi kompleks berisi ratusan rumah.
Klaim yang sejauh ini menghasilkan laporan kepada polisi atas dugaan terjadinya tindak pidana penipuan. Yang menjadi korban pun bukan manusia dan institusi sembarangan: rektor dan institusi lembaga pendidikan tinggi terkemuka yang sekali lagi bisa jadi terlalu percaya pada sikap positif yang terbukti menutupi kekritisannya. Untungnya langkah koreksi tepat telah dilakukan.
Dalam dua kasus tersebut yang jelas juga sudah terjadi penyetoran uang. Yang satu katanya untuk mengurus pencairan harta karun Soekarno, dan yang lain adalah untuk membangun instalasi untuk menyuling air menjadi bahan bakar minyak. Yang satu melibatkan dana recehan tapi disetor oleh puluhan ribu orang, sedangkan satunya dana ratusan juta dan semiliar yang disetor pengusaha dan lembaga.
Polanya sejak awal memang bersemu klenik dan mistis. Biasanya yang dibawa untuk menarik perhatian calon korban adalah alat atau barang hasil akhir yang terasa ajaib bisa dipakai untuk ini-itu. Biasanya pula disertai dengan cerita pemikat mempesona yang biasanya memang untuk membuat orang terlena dan lupa menanyakan hal rinci terkait apa dan bagaimana. Soal yang yang biasanya diulur-ulur penjelasannya.
Dalam tahap ini bisa jadi kebiasaan kita sebagai orang timur yang segan mencecar agar tidak dianggap barbar dan demi menghormati tamu juga ambil peranan. Sikap sopan santun yang jelas sangat positif dan perlu dipertahankan, yang sayangnya sering disalahgunakan para peyakin klenik dan cenderung berperan ganda sebagai penipu yang manipulatif, untuk menanamkan pengaruhnya.
Tujuannya agar korban percaya yang seiring berjalannya waktu baru sadar untuk menanyakan ini-itu secara lebih rinci. Pertanyaan yang biasanya dijawab seadanya, dan sering disertai kelitan-kelitan sekenanya. Apalagi bila kita sudah telanjur menyetor sejumlah uang, baik sebagai tanda bersimpati maupun ikut berpartisipasi yang memang sudah dilandasi motif ekonomi ikut mencicip untung.
Celakanya, dalam banyak kasus, sering setoran uang itu juga tidak disertai dengan rincian klausul hak dan kewajiban yang jelas terkait rentang waktunya. Jadi memang si korban sering nyaris sama sekali tak memiliki kemampuan atau kendali untuk minta sekadar pertanggungjawaban bahwa klaim yang dikatakan benar adanya. Dan minta duitnya dikembalikan pun jadi kemustahilan.
Jadi jelas polanya adalah iming-iming menarik yang sering dibumbui kisah berbau mistik. Bukti-bukti pendukung bahwa klaim itu benar disodorkan. Peminat diminta menyetor duit dengan janji akan diberikan imbalan besar. Realisasi janji ditunda. Korban semakin tak sabar dan akhirnya melapor ke polisi. Lalu ujungnya kusut karena aset si penipu sudah menguap tanpa bekas akibat modus penyamaran yang begitu canggih.
Untuk mencegah agar tidak menjadi korban permainan sikap positif yang selalu saja memakan korban ini apa lagi kalau bukan menyuburkan sikap kritis. Bahwa sikap positif dan dalih sopan santun bukan pendekatan yang tepat dan layak dilakukan bila menghadapi tawaran menarik tapi palsu ini. Berbagai usaha pengumpulan informasi sebenarnya bukan hal yang sulit dilakukan.
Ini termasuk untuk mengetahui sejarah dan latar belakang aktor intelektual atau sang penebar janji. Pastikan dia bukan pemain lama atau anteknya yang bisa jadi hanya berganti isyu atau tunggangan organisasi. Selain itu tentu saja bagaimana menggali informasi dan menimbang kebenarannya melalui cek dan ricek yang mesti terus dilakukan agar tidak hanya menjala angin setelah menebar duit.[rab]
* Rab A. Broto adalah konsultan, trainer, dan direktur Sekolah Penulis Pembelajar. Penulis buku “Psikologi Duit” (Bornrich, 2006) ini sejak kuliah menekuni ihwal pelatihan peningkatan motivasi berprestasi. Pemerhati jurnalisme yang tengah menulis buku tanggapan kritis tentang The Secret ini dapat dihubungi di: nauram@yahoo.com.
Telah di baca sebanyak: 294JANGAN-JANGAN POSITIVE THINKING-LAH SUMBER MASALAHNYA
July 18, 2008 by admin
Filed under Rab A. Broto
18 Juli 2008 – 10:56 (Diposting oleh: Editor)
Anda mungkin tak asing dengan Pygmalion. Dia adalah nama tokoh legenda Yunani yang katanya dikenang hingga kini untuk mengambarkan dampak ampuh pola berpikir positif. Dalam kisahnya Pygmalion–yang selalu berpikir positif itu–konon diberkahi para dewa yang salut: patung perempuan rupawan karyanya diberi nyawa dan lalu jadi istrinya.
Pola pikir Pygmalion adalah berpikir, menduga, dan berharap hanya yang baik tentang suatu keadaan atau seseorang. Warna hidup tergantung dari warna kacamata yang kita pakai. Kalau kita berpikir positif tentang suatu keadaan atau seseorang, seringkali hasilnya betul-betul menjadi positif. Pokoknya berpikirlah positif agar segala keinginan bisa sering terwujud.
Namun sebagian orang mengatakan: ”Hare gene terus berpikir positif. Gimana bisa?! Nggak ngeliat berita di koran dan TV apa? Gimana para anggota DPR satu per satu masuk bui. Bagaimana satu pengusaha diciduk aparat untuk mengimbangi penangkapan jaksa yang sebelumnya tertangkap tangan menerima duit suap. Juga bagaimana seorang pemeriksa pajak punya rekening berisi duit lima miliar rupiah.”
Sebagai penyemangat, secara individual bersikap positif sah-sah saja. Terserah masing-masing karena itu pilihan pribadi. Tapi secara pribadi pikiran sering terusik: sudah benarkah kita berpikir polisi yang minta disuap karena anaknya lagi sakit dan bukan menjebak dengan sengaja? Benarkah kita menganggap anggota DPR yang mengendap-endap mengambil koper uang fee di pintu Plaza Senayan itu perlu duit agar bisa lebih banyak beramal.
Benarkah ini… Benarkah itu… meskipun jelas yang dilakukan sudah melanggar pagar kepatutan. Bahkan, pelanggaran pidana yang telah menyeabkan jutaan anak terpaksa sekolah dengan fasilitas seadanya. Mungkin lebih dari itu tindak korupnya sudah menyebabkan banyak orang tewas karena dampak ikutannya. Entah karena gedung yang dibangun runtuh atau jembatan yang dibangun ambrol.
Tak tertarikah kita untuk menengok bahwa semua bencana sebenarnya disebabkan ulah manusia sendiri. Tepatnya ulah segelintir manusia yang mengutamakan keserakahannya untuk memenuhi keinginan kemaruknya akan uang dan kekuasaan. Ulah yang bukan didorong kebutuhan wajar manusiawi untuk hidup layak dan beradab. Hidup yang semestinya juga memberikan berkah bagi sesama dan bukan mengundang malapetaka.
Tegasnya sikap positif itulah yang mungkin justru menunjang berbagai tindak korupsi dan kolusi yang hanya menguntungkan segelintir orang. Semuanya atas biaya yang dikeluarkan orang lain, sejak yang hanya dilanggar haknya saat mengantri, hingga mereka yang benar-benar diputus hak hidup bahkan berakibat kematian, yang konyolnya tak jarang terjadi secara tanpa disengaja.
Tampaknya perlulah kita semua merenungkan berkali-kali sudah tepatkah sikap egoistis yang seakan tak hirau dengan kesejahteraan bagi individu yang mestinya bisa dilahirkan dari hidup bersama ini? Tepatkah sikap positif kita sepenuhnya menjadi dalih untuk tak hirau dengan berbagai centang perenang situasi dan kondisi hidup bersama?
Benarkah bahwa asal kita sudah kecipratan tak ada yang perlu dirisaukan. Bahkan bila ada suara sumbang yang mengusik tentang itu bersikap elegan sajalah seperti kata pepatah anjing menggonggong, kafilah berlalu. Bahkan kalau perlu si pengusik itu dibungkam total dan perlakukan seakan dia orang gila yang tak punya hak bersuara bahkan hak hidup.
Sudah tepatkah ”sikap cuek” asal perut–sendiri, keluarga, kelompok–tetap kenyang itu dipertahankan di tengah suasana tak tahu malu para koruptor yang tak jera-jeranya berlaku serong meski terancam disadap dan ditangkap basah. Cukup beradabkah kita bila malah menyalahkan para korban yang kita anggap terlalu lugu dan berseberangan dengan aspirasi pribadi kita yang mengagungkan sikap positif.
Memang bisa jadi itu hanya masalah mind game untuk menjalankan pilihan yang satu dan meninggalkan yang lain. Tapi jelas selalu berperilaku positif sebagaimana tuntutan untuk memenuhi kredo selalu bersikap positif dan berprasangka baik, dari sisi yang lain terlihat semakin tidak realistis. Bahkan menjurus pada penyangkalan tentang kebenaran dan bisa jadi malah dianggap sebagai realitas yang bisa memberi kebaikan.
Jadi betapa sudah terbalik-baliknya dunia. Yang benar disalahkan, dan yang salah dibenarkan. Semua dengan dalih yang sering dikemukakan betapa orang sebaiknya bisa terus bersikap positif dalam kondisi apa pun. Padahal dalih itu rawan dipelesetkan untuk sekalian memaksakan realitas internal tentang kondisi yang dihadapi sebagai hal yang benar secara absolut tanpa peduli kondisi objektifnya.
Simak dari sangkalan atas pembicaraan antar tersangka yang jaksa dan pengusaha dalam kasus penyuapan terkait penyidikan BLBI, bahwa apa pun yang dikatakan maknanya bisa dipersepsikan positif atau negatif. Para tersangka berkeras uang ratusan ribu dolar itu tak terkait dengan jabatan, tugas, dan kasus yang tengah ditangani. Serta sama sekali tak merugikan karena itu duit pribadi, meskipun jelas bahwa transaksi itu merugikan negara dan masyarakat.
Satu hal lagi betapa seakan kita, warga masyarakat yang lain, sudah dianggap buta-tuli-bisu yang sama sekali tak berhak menentukan bahwa tindak kianat yang terbongkar itu benar atau salah. Seolah hanya pendapat mereka yang sahih bahwa itu semata tindak pinjam meminjam terkait bisnis permata yang tak perlu dibesar-besarkan. Dan, pendapat para tersangka inilah yang benar seratus persen.
Mungkin benar kata seorang pakar bahwa mereka yang sukses sebenarnya tak ada bedanya dengan orang gila. Khususnya dalam hal anggapan bahwa realitas internal dalam dirinya adalah yang paling nyata dan dianggap sebagai kebenaran yang pantas melandasi segala tingkah lakunya. Pilihan sikap yang menjadi berlebihan saat bukti dan kondisi objektif dan norma bicara sebaliknya: yang benar adalah realitas eksternal.
Kesadaran yang mengukuhi realitas internal dan sangat subjektif ini berakibat kepekaan akan kebenaran—setidaknya secara normatif–kian tumpul. Pilihan yang makin menjerumuskan kewarasan seseorang ke dalam pusaran kebingungan yang makin menyeretnya meninggalkan realitas objektif. Pusaran yang membuat orang kebablasan untuk tak bisa lagi menyadari bahwa dirinya bisa salah dan terancam jadi gila beneran.[rab]
Telah di baca sebanyak: 235JELANG HARGA MINYAK 200 DOLLAR AS PER BAREL: ANCAMAN MASIH MENGINTAI
June 18, 2008 by admin
Filed under Rab A. Broto
18 Juni 2008 – 08:31 (Diposting oleh: Editor)
Bantuan langsung tunai (BLT) kepada 19,1 juta keluarga miskin sudah disalurkan. Sekitar 400.000 mahasiswa pun sudah mendapatkan jatah ’suap’ setengah juta rupiah per semester. Tapi, jangan santai dulu karena masalah masih jauh dari selesai. Soalnya tak ada jaminan anggaran negara aman karena harga minyak menembus US$200 per barel merupakan keniscayaan.
Bagi pemerintah sendiri, jelas bahwa persoalan belum selesai sampai di sini. Hal ini mengingat ancaman kenaikan harga minyak karena ulah spekulan masih mengancam keberlangsungan APBN dan hajat hidup banyak orang. Jelasnya, gonjang-ganjing jebloknya APBN dipastikan terus berulang karena harga tembus US$200 per barel diperkirakan tinggal tunggu waktu.
Karena itu upaya koreksi, dengan melakukan penindakan dalam rangka efisiensi sektor usaha perminyakan nasional menjadi keharusan. Persoalannya maukah pemerintah menjalankan pilihan agenda yang tegas dan keras, termasuk untuk menegosiasi ulang semua kontrak. Sebenarnya pemerintah masih ada banyak pilihan. Salah satunya mengisolasi sementara kegiatan transaksi yang melibatkan pihak asing.
Ini semua karena kondisi darurat dan agar dapat dipenuhinya kebutuhan nasional. Bahwa rakyat yang berhak sepenuhnya atas kekayaan minyak negeri ini harus didahulukan pemenuhan kebutuhan, harkat, dan martabatnya. Seiring dengan itu dipikirkan mekanisme alternatif yang bisa digunakan untuk mengganti mekanisme yang telah membuat kekayaan alam yang dimiliki jadi kutukan.
Telah di baca sebanyak: 188











